Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, Binsar Gultom Soroti Beban Pembuktian: Penuduh Harus Bisa Buktikan

AKURAT BANTEN — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan. Kali ini, mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Binsar Gultom, menekankan pentingnya pembuktian dalam perkara yang berkaitan dengan tuduhan terhadap dokumen pendidikan Jokowi.
Menurut Binsar, persoalan mengenai apakah ijazah Jokowi asli atau tidak semestinya tidak berhenti pada kesimpulan dari penelitian atau analisis terhadap salinan dokumen. Kebenaran tuduhan tersebut, kata dia, harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian di pengadilan.
Pernyataan itu menjadi perhatian karena polemik ijazah Jokowi telah berkembang menjadi persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Baca Juga: Geger! Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menkeu, Kisruh Internal Kemenkeu Mulai Terungkap
Binsar Soroti Dokumen yang Diteliti
Binsar sebelumnya mempertanyakan dasar penelitian yang digunakan untuk menyimpulkan ijazah Jokowi palsu.
Ia menyoroti perbedaan antara pemeriksaan terhadap dokumen asli dengan pemeriksaan terhadap fotokopi atau gambar dokumen yang beredar.
Menurut Binsar, jika objek yang diteliti bukan dokumen asli, maka kesimpulan mengenai keaslian dokumen tersebut perlu dipertanyakan dan tetap harus diuji melalui pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Yang harus dibuktikan adalah benar atau tidak tuduhan bahwa ijazah tersebut palsu. Pembuktian itulah yang nantinya diuji dalam persidangan.
Binsar juga mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan hukum mengenai tuduhan terhadap tulisan atau gambar yang disebut palsu.
Dalam pandangannya, pihak yang menyampaikan tuduhan harus mampu mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut dengan bukti yang dapat diuji di hadapan hukum.
Ijazah Asli Disebut Akan Menjadi Bagian Pembuktian
Dalam perkembangan terbaru yang diberitakan sebelumnya, Binsar juga menyebut ijazah asli Jokowi berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut Binsar, apabila dokumen asli tersebut dihadirkan, dokumen itu dapat dicocokkan dengan hasil penelitian yang selama ini dijadikan dasar oleh pihak yang mempersoalkan keasliannya.
Dengan demikian, persidangan nantinya dapat menjadi ruang untuk menguji klaim masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang tersedia.
“Kalau memang itu sudah di jaksa, ya itu akan dibawa untuk dibuktikan, di-crosscheck,” ujar Binsar dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews pada 8 September 2026.
Baca Juga: KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Kasus Dugaan Suap HGB Makin Disorot
Bukan Sekadar Perdebatan di Ruang Publik
Polemik ijazah Jokowi selama ini tidak hanya berlangsung di media sosial. Persoalan tersebut telah masuk ke ranah hukum sehingga pembuktian menjadi bagian penting dari proses yang berjalan.
Di satu sisi, terdapat pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan menyampaikan hasil penelitian mereka. Di sisi lain, Jokowi dan pihak yang membelanya menolak tuduhan tersebut.
Karena itu, kesimpulan akhir mengenai tuduhan yang dipersoalkan tidak semestinya hanya didasarkan pada potongan gambar, analisis media sosial, ataupun pernyataan sepihak.
Pengadilan memiliki mekanisme untuk menguji alat bukti, keterangan saksi, ahli, serta dokumen yang diajukan masing-masing pihak.
Bareskrim Sebelumnya Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Dalam konteks polemik tersebut, terdapat fakta penting yang juga perlu diperhatikan.
Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi asli.
Saat itu, penyidik menyebut telah memperoleh dokumen asli ijazah Jokowi dan melakukan pemeriksaan secara laboratoris melalui Pusat Laboratorium Forensik.
Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan ijazah tersebut dengan ijazah tiga rekan Jokowi ketika kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Aspek yang diperiksa antara lain bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap atau stempel, serta tanda tangan pejabat universitas pada masa tersebut.
Bareskrim menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen yang diperiksa dan dokumen pembanding identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Bareskrim juga menyatakan tidak menemukan tindak pidana setelah melakukan pemeriksaan dokumen, saksi, serta gelar perkara terkait laporan dugaan pemalsuan tersebut.
Baca Juga: Dokumen Pendidikan Gibran Disorot, Nama Ibu hingga Data Digital Bikin Publik Bertanya-tanya
Kini Pembuktian Menjadi Titik Krusial
Pernyataan Binsar membuat persoalan pembuktian kembali menjadi sorotan.
Sebab, perdebatan mengenai ijazah Jokowi kini tidak lagi hanya berkaitan dengan apa yang terlihat dari dokumen yang beredar di publik. Persoalan utamanya adalah bagaimana setiap klaim dapat dibuktikan menggunakan alat bukti yang sah dan dapat diuji.
Bila perkara memasuki pemeriksaan pokok, majelis hakim nantinya akan menilai bukti-bukti yang diajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan begitu, publik masih harus menunggu bagaimana proses persidangan berjalan dan bukti apa saja yang benar-benar diajukan oleh masing-masing pihak.
Polemik ijazah Jokowi pun kini memasuki fase yang semakin menentukan: bukan sekadar siapa yang paling keras menyampaikan tuduhan, melainkan siapa yang mampu mempertanggungjawabkan dalilnya dengan bukti di hadapan hukum.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!





